Menurut Kris Budiman, jurnalistik (journalistiek,
Belanda) bisa dibatasi secara singkat sebagai kegiatan penyiapan,
penulisan, penyuntingan, dan penyampaian berita kepada khalayak melalui
saluran media tertentu. Jurnalistik mencakup kegiatan dari peliputan
sampai kepada penyebarannya kepada masyarakat. Sebelumnya, jurnalistik
dalam pengertian sempit disebut juga dengan publikasi secara cetak.
Dewasa ini pengertian tersebut tidak hanya sebatas melalui media cetak
seperti surat kabar, majalah, dsb., namun meluas menjadi media
elektronik seperti radio atau televisi. Berdasarkan media yang digunakan
meliputi jurnalistik cetak (print journalism), elektronik (electronic
journalism). Akhir-akhir ini juga telah berkembang jurnalistik secara
tersambung (online journalism).
Jurnalistik atau jurnalisme, menurut Luwi Ishwara (2005), mempunyai ciri-ciri yang penting untuk kita perhatikan.
0 comments:
Post a Comment